Daerah

Disperindag Riau Awasi Takjil Mengandung Zat Berbahaya

ilustrasi

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam mengkosumsi takjil yang dijual di pasar ramadhan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau sudah mulai melakukan pengecekan terhadap makanan tersebut.

Pengecekan takjil di pasar ramadhan setiap hari dilakukan di 3 titik yang dimulai dengan Pasar Ramadhan yang berada di Panam, Sukajadi dan Pasar Ramadhan Jalan WR.Supratman.

“Kita mulai hari ini lakukan pengecekan dan uji sampel takjil yang dijual di pasar ramadhan, dimana ditahap awal uji sampel dilaksanakan di 3 titik sesuai dengan jumlah mobil laboratorium milik Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)," ujar Kepala Disperindag Riau M.Firdaus, Selasa (7/6/16).

Dijelaskannya 3 mobil milik BBPOM yang ditempatkan di 3 titik tersebut akan langsung menguji sampel makanan yang dijual dan jika ditemukan ada mengandung bahan berbahaya seperti borak dan formalin, maka pihaknya akan meminta pedagang untuk tidak menjual makanan tersebut.

“Mobil labor itu nantinya akan langsung melakukan uji sampel makanan, dan jika ditemukan ada borak atau formalin serta bahan berbahaya lainnya, maka penjual akan diminta untuk tidak menjual makanan tersebut," ungkapnya.

Firdaus menambahkan dalam melakukan pengecekan takjil yang dijual di pasar ramadhan, pihaknya berkoordinasi dengan BBPOM, Dinas Kesehatan, Disperindag Kota Pekanbaru. “Kita berkoordinasi dengan BBPOM, Dinas kesehatan dan Disperindag Kota Pekanbaru dalam uji coba sampel takjil yang dijual di pasar ramadhan,“ paparnya.***




Editor: Neldi Syahputra


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar