Bupati Inhil Tegaskan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan
GagasanRiau.Com BENGKALIS - Guna Menjaga kekhusukan ibadah puasa masyarakat selama Bulan suci Ramadhan, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menegaskan kepada pengusaha tempat-tempat hiburan yang ada di kota Tembilahan agar ditutup.
Hal tersebut diungkapkan Bupati HM Wardan saat memimpin rapat dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digelar dilantai 5 aula kantor Bupati, yang turut dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Said Syarifuddin dan staf ahli.
"Selama bulan suci Ramadhan dihimbau kepada pemilik hiburan kalau bisa ditutup, kalau tidak akan ditertibkan," katanya kepada GagasanRiau.Com, Kamis (16/6).
Karena itu Bupati yang dikenal agamis ini menginstruksikan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai tim yustisi untuk lebih mningkatkan kinerjanya dalam pengawasan dan penindakan selama Ramadhan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankannya ibadah Ramadhan.
Tulis Komentar