Daerah

Di Riau, 244 PNS Pemprov Bolos Pasca Cuti Lebaran

Apel PNS Pemprov Riau Senin 11 Juli 2016
Dikatakannya, para pegawai yang tidak hadir tersebut akan diklarifikasi lagi kepada SKPD bersangkutan dan yang tidak memiliki keterangan, bakal dikenai sanksi administrasi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Yang tidak hadir tanpa keterangan pada Apel Pagi akan dilakukan verifikasi ke SKPD, bila hadir diberikan sanksi ringan dan bila tidak hadir diberikan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala atau penundaan kenaikan pangkat," tukasnya.

Editor Ginta Gudia


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar