Daerah

Jangankan Gaji 13 ASN, Bayar Gaji Imam Masjid Pun Pemko Pekanbaru Tak Mampu

Namun, Yusrizal mengatakan pada pelaksanaannya program masjid paripurna ini terkendala karena defisit APBD Pekanbaru tahun ini mencapai sekitar Rp1 triliun, membuat pemerintah sulit membayar gaji imam besar. Akibatnya, masalah ini justru membebani kas masjid karena harus menalangi gaji yang seharusnya dibayarkan pemerintah.

"Kalau menurut hemat saya, jangan diadakan (masjid paripurna) dulu, biarkan saja dulu dengan imam masjid yang sudah ada. Daripada terus-terusan gaji tidak bisa dibayarkan, nanti malah membebani umat," ujar politisi dari PKB ini.

Pengurus Masjid Paripurna Al-Khasyiin di Kelurahan Padang Bulan, Toha Mansyur, mengatakan pengurus masjid terpaksa menalangi gaji imam besar yang tidak dibayarkan pada bulan Juni lalu. "Karena alasan kemanusiaan dan karena mau Lebaran, pengurus masjid menalangi gaji berupa pinjaman sebesar Rp3 juta karena kasihan imam besarnya belum gajian," ujarnya.

Ia mengatakan, imam besar masjid paripurna itu diangkat melalui Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru, dan mulai aktif pada bulan Ramadan lalu. Imam tersebut bukan warga setempat, melainkan hasil dari seleksi pemerintah, sehingga harus pulang-pergi cukup jauh dari rumahnya ke masjid untuk memimpin jamaah.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar