Daerah

Siap-siap PKL, Pemko Pekanbaru Akan Lakukan Penggusuran

Firdaus
Mahyudin melanjutkan, bagi para PKL yang masih tetap berjualan hingga batas yang diberikan, maka selanjutnya akan ditertibkan.

Sebab, selama ini, keberadaan para PKL yang berjualan di pinggir jalan sangat menganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Tertai.

"Batas terakhir mereka berjualan tanggal 24 Juni, setelah itu mereka diwajibkan berjualan di Pasar Higenis. Jika tidak pindah, maka akan kami tertibkan karena sudah mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

Menurut dia, bagi PKL yang tidak tertampung pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola Pasar Senapelan agar masuk ke gedung. Karena banyak tempat yang kosong dan ditinggal begitu saja oleh pedagang. Justru mereka memilih berjualan dibadan jalan. Dengan alasan tidak ada pembeli.

"Pedagang yang akan masuk ke Pasar Higienis sudah kami data. Untuk pedagang yang tidak masuk, kami harapkan mereka bergabung di Pasar Senapelan karena di sana masih banyak kios yang kosong. Teknisnya, mereka berhubungan lansung dengan pihak pengelola," ujarnya

Ditempat berbeda Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengingatkan Dispas agar moment ini juga setentak digunakan menertipkan para PKL yang berjualan di gang dan jalan lainnya diseputaran pasar Kodim.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar