Nasional

Terkait Sekdaprov Riau Kata Mendagri Tunggu Keputusan Presiden

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tinggal menunggu keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Setelah sebelumnya Tim Penilai Akhir (TPA) memberikan usulan terkait nama tersebut.

"Biasanya sepuluh hari setelah pengajuan satu nama dari TPA kepada Presiden, baru diputuskan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Pekanbaru, Kamis.

Mendagri menyebutkan, penetapan satu nama dari tiga nama yang semula diusulkan Pemprov Riau telah melalui proses verifikasi melalui Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelegen Negara (BIN) maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar