Ekonomi

Sekda Inhil Buka Secara Resmi Sosialisasi Tax Amnesty

GagasanRiau.com, Tembilahan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sa'id Syarifuddin, membuka secara resmi acara Sosialisasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak, Kamis (4/8), di gedung Engku Kelana Tembilahan.

Menurut Sekda, meskipun tidak mudah melakukan sosialisasi dalam waktu singkat, tetapi jika dibantu oleh konsultan pajak maka akan berjalan dengan lancar, karena jasa konsultan pajak sangat dibutuhkan untuk memuluskan program ini.

"Konsultan pajak bisa menyampaikan ke klien maupun masyarakat tentang Tax Amnesty yang ada di undangan-undang, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan baik dan tidak salah tafsir," kata Sekda.

Sekda juga mengatakan, tujuan Tax Amnesty untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nasional, karena imbas dari kebiasaan Tax Amnesty untuk menarik dana hasil repatriasi ke dalam Negeri.

"Dengan demikian, arah pembangunan ekonomi jadi lebih tertata dan terarah untuk kesejahteraan masyarakat," tukas Said Syarifudin.

Namun di sisi lain, lanjut Said, Tax Amnesty dapat mengurangi tingkat kepatuhan di masa yang akan datang, jika wajib pajak tetap mempertahankan ketidak patuhannya setelah Program Tax Amnesty berakhir.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat, R.Waluyo Handoko mengharapkan semua masyarakat di wilayah kerja di 3 Kabupaten Inhu, Kabupaten Inhil dan Kabupaten Kuatan Singingi benar-benar memanfaatkan Tax Amnesty ini karena ini salah satu program yang sangat menguntungkan bagi wajib pajak.

"Jika mengikuti Tax Amnesty maka pajak mereka terhitung 2015 ke belakang, itu semua diputihkan atau diampuni jadi sayang sekali program ini tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya.

Selain dihadiri oleh Sekda, kegiatan itu juga dihadiri oleh Forkompinda, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rengat dan
Pimpinan Cabang BRI Tembilahan.


Humas/Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar