Politik

Perdana, Calon Independen Ramaikan Pilwako Pekanbaru Daftar Ke KPU

Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota atas nama Syahril dan Said Zohrin menyerahkan berkas syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum
Dikatakannya sesuai tahapan penyerahan syarat dukungan waktunya 6-10 Agustus. Bagi yang telah mendaftar pada hari pertama akan diberikan waktu perbaikan hingga hari terakhir. Syaratnya sendiri adalah sebaran kecamatan yang harus 50 persen plus 1.

"Kalau tak sampai kita diterima dulu, jika kurang dukungannya diberitahu," ujarnya.

Syarat jumlah dukungan berdasarkan data daftar pemilih tetap terakhir yakni saat pemilihan presiden 2014. Pekanbaru memiliki DPT 627.212 dan syarat dukungan perseorangan adalah 7,5 persen. Maka didapatlah angka untuk syarat berjumlah 47.041 Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga maupun Keterangan Domisili yang dikeluarkan instansi berwenang.

"Selanjutnya kita akan memanggil Panitia Pemungutan Suara tingkat kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual door to door. Itu selama 14 hari setelah berkas diberikan ke PPS," jelasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar