Nasional

Dianggap Dalang Delay, 14 Pilot yang Dipecat Melawan dan Gugat Balik Lion Air

14 Pilot yang dipecat Lion Air menggugat balik. Mereka jumpa pers di LBH Jakarta (Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom)
Dikonfirmasi terpisah Head of Corporate Lawyer Lion Air Group Harris Arthur Hedar mempersilakan saja para pilot itu balas melaporkannya ke polisi.

"Silakan saja, itu kan hak mereka, kita lihat fakta-faktanya. Kami lapor mereka karena kejadian-kejadian saat Mei kemarin. Mereka kami laporkan karena mereka nggak terbang pada saat itu dan mereka memberikan keterangan pers kalau mereka nggak digaji. Padahal tidak ada itu (tidak digaji). Sampai kami berhentikan mereka pun mereka kami gaji. Mereka ini kami bina, jadi semua yang mereka kasih keterangan ke pers itu bohong," tegas Harris Arthur kepada detikcom, Minggu (7/8/2016).

Pihak Lion Air, imbuh Harris, memberhentikan ke-14 pilot per Agustus 2016. "Kalau mereka masih tetap gunakan nama pilot Lion Air, kami akan tuntut lagi. Kalau mereka, pakai nama pribadi," jelas dia.

Dikonfirmasi mengenai sistem kerja kontrak bagi pilot Lion Air yang lamanya 5-20 tahun dengan penalti Rp 500 juta sampai miliaran rupiah yang membuat keberatan para pilot Lion Air, Harris tidak membantahnya.

"Masalah mau 5 tahun-20 tahun kesepakatan kita. Kalau mereka nggak sepakat ya, nggak usah tanda tangan. Itu alasan yang dibuat-buat. Kalau tidak beres mengapa tanda tangan? Ini sudah berapa tahun mereka baru sadar. Kalau tidak beres, mengapa baru bilang sekarang? Apa maksud mereka," gugat Harris.

Mengenai penalti dalam kontrak kerja itu, Harris mengatakan alasannya, "Karena mereka disekolahkan pakai duit Lion Air, terus kalau mereka keluar sebelum kontrak (selesai) harus bayar pinalti. Kalau nggak digitukan nanti semua suka-suka di Lion. Tetap harus bayar".


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar