Daerah

Pemkab Inhil Kukuhkan Pengurus Forum Anak Kabupaten Inhil

GagasanRiau.com, Tembilahan - Bertempat di Gedung Wanita Sungai Beringin Tembilahan, Jum’at (12/8), dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Forum Anak Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Priode 2016-2018 oleh Bupati HM Wardan yang diwakili oleh Asisten III Setda Inhil Drs Djamilah.

Pengukuhan Pengurus Forum Anak Kabupaten Inhil Periode 2016-2018, sebanyak 30 orang, ditaja Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Inhil. Turut hadir Ketua TP PKK Hajjah Zulaikhah Wardan, Unsur Forkopimda dan Kepala BP3AKB serta beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam sambutan Bupati yang di bacakan Asisten III Setda Inhil mengatakan, acara pengukuhan Forum Anak Kabupaten Indragiri Hilir ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tentang indikator kabupaten/kota layak anak.

"Kabupaten/kota layak anak adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak," kata Bupati.

Selain itu juga dikatakan, globalisasi selain membawa dampak positif ternyata juga menimbulkan fenomena sosial baru, dimana anak-anak mulai menjadi target pengkaderan kelompok-kelompok radikal. untuk itulah dirasa perlu untuk membentuk wadah anak dalam rangka melindungi dan menjaga proses tumbuh kembang anak baik secara fisik, mental dan sosial.

"Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 4 mengamanatkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," lanjutnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar