Daerah

Tujuh Kecamatan Pekanbaru Di Mekarkan Jadi 25 Kelurahan Berikut Daftarnya

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Tujuh Kecamatan di Kota Pekanbaru akan di mekarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dimana pemekaran tersebut mulai dilakukan sosialisasi.

"Pekanbaru kini dimekarkan menjadi 83, dari jumlah 58 sebelumnya," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pekanbaru Hazli di Pekanbaru, Jumat (12/8/2016).

Hazli menjelaskan Pekanbaru sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 4/2016 yang sudah disahkan DPRD pada rapat paripurna jumlah kelurahan di Kota Pekanbaru bertambah sebanyak 25 kelurahan yang dimekarkan dari tujuh kecamatan.

"Jadi Kelurahan Pekanbaru bertambah 25 lagi yang baru," terangnya.

Karena itu sebelum dilakukan penerapan dan operasional pelayanan pada Januari 2017, maka perlu dilakukan sosialisasi kemasyarakat.

"Baik itu batas wilayah, nama kelurahan hingga proses kelengkapan personil kepegawaian yang nantinya bertugas di kelurahan baru," terang Hazli lebih jauh.

"Jadi awal Januari 2017 kelurahan baru sudah beroperasi," tegasnya lagi.

Ia merinci dari Perda tersebut maka sudah disahkan nama-nama kelurahan pemekaran dari tujuh kecamatan.

A. Kecamatan Bukit Raya

1. Kelurahan Airdingin (pemekaran dari Kelurahan Simpang Tiga)
B. Kecamatan Marpoyan Damai
2. Kelurahan Perhentian Marpoyan (pemekaran Kelurahan Maharatu dan Kelurahan Sidomulyo Timur)

C. Kecamatan Payung Sekaki

3. Kelurahan Sungai Sibam (pemekaran dari Kelurahan Air Hitam)
4. Kelurahan Bandarraya (pemekaran dari Kelurahan Labuh Baru Barat)
5. Kelurahan Tirta Siak (pemekaran dari Kelurahan Tampan)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar