Daerah

Bupati Anugrahkan Satyalancana Karya Satya Kepada 332 PNS Pemkab Inhil

GagasanRiau.com, Tembilahan - Bupati  HM Wardan laksanakan penyerahan penganugrahan tanda kehormatan satyalancana karya Satya 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)

Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan Jalan Baharudin Yusuf, Selasa (16/8) yang dihadiri oleh Ketua TP.PKK Hajjah Zulaikhah Wardan, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati dan SKPD dilingkungan Inhil.

Pada kata sambutan Bupati Wardan, penganugerahan tanda kehormatan  satyalancana karya satya kepada PNS tersebut merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2009  tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.

"Penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya kepada PNS ini bertujuan sebagai pendorong serta memotivasi diri untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja para PNS, sehingga dapat dijadikan teladan bagi PNS lainnya," ucap Wardan, Selasa (16/8/2016).

Disebutkan Wardan lagi, untuk memperoleh penghargaan ini butuh seleksi yang tidak mudah, bahkan mereka yang sudah puluhan tahun bekerja belum tentu lolos, mengingat persyaratan sebagaimana yang diatur dalam pasal 22 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2010, bahwa pemberian tanda kehormatan berupa satyalancana karya satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan selama 10, 20 dan 30 tahun berturut-turut.

"Selain itu juga harus mengabdi penuh kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar