Daerah

Terkait Pejabat Hanya Stor Muka, Wardan Perintahkan Sekda Beri Sanksi Tegas

Bupati Inhil Wardan

GagasanRiau.com, Tembilahan - Terkait hanya 2 orang pejabat ekselon II atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir pada saat Sidang Paripurna pandangan umum Fraksi terhadap pidato Bupati Indragiri Hilir (Inhil) tentang RAPBD TA 2015 dan 6 Buah Ranperda Tahun 2016,k menuai kritik dan bahkan menyulut emosi  para Anggota Fraksi DPRD saat itu.

Bahkan diketahui ada beberapa Fraksi yang enggan membacakan pandangan Fraksinya akibat banyaknya Kepala SKPD/Badan yang tidak hadir, tidak tanggung-tanggung bahkan DPRD menilai Kepala SKPD disebut hanya setor muka terhadap Bupati.

Terkait hal tersebut, Bupati saat dijumpai Awak media seusai memberikan tanggapan mengenai pandangan Fraksi-Fraksi DPRD, Selasa ( 23/08) menjelaskan bahwa beliau sudah menerima laporan mengenai minimnya kehadiran SKPD, dan sudah mengintruksikan Sekda untuk memberikan surat peringatan dan teguran keras.

"Pagi tadi saya sudah menerima laporan dari Sekda masalah itu. Mengenai ini saya minta Sekda membuat surat peringatan dan teguran," ungkap Wardan.

Lebih lanjut Ia juga mengatakan bahwa kurangnya kedisiplinan dan malasnya para Kepala SKPD/Badan dalam mengikuti Paripurna tersebut akan ditindak lanjut secepatnya. Sebab, kegiatan Paripurna tersebut sangatlah penting untuk acuan evaluasi kedepan.

"Karena bagaimanapun ini merupakan evaluasi untuk Pemerintah lebih baik lagi, dengan ketidak hadiran SKPD ini tentu menimbulkan pertanyaan, mereka bekerja apa tidak. Ini akan menjadi dasar saya untuk menilai guna penetapan kebijakan kedepan, Saya akan lakukan evaluasi seluruh SKPD/Badan mana yang bekerja dan mana yang tidak," kata wardan dengan nada tinggi.

Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar