Aksi Bisu Terkait SP3 15 Peusahaan

Ketua Komisi III DPRRI Pastikan Tim Panja Segera Panggil Polda Riau dan Menteri LHK

Foto ilustrasi

GagasanRiau.Com Jakarta  - Tim Panja DPR dipastikan akan segera memangil Polda Riau Brigjen Supriyanto dan Menteri LHK, terkait dengan adanya Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (05/09/2016) usai menggelar rapat dengan Kapolri di Komplek DPR/MPR Senayan Jakarta.

Dirinya menduga, ada kolerasi antara bungkamnya pihak istana dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau. Bamsoet menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI berencana segera memanggil beberapa pihak terkait.

"Kita sedang susun agendanya, kemungkinan pekan depan dimulai dengan pemanggilan Polda Riau, perusahaan terkait termasuk Menteri LHK," jelasnya.

Komisi Hukum DPR menilai ada keganjilan dalam pengeluaran SP3 tersebut. Untuk itulah tidak alasan bagi tim Panja membiarkan masalah ini berlarut-larut.

"SP3 harus ada dasar. Alasan mereka tidak ada cukup bukti perusahaan lakukan pembakaran hutan. Ini perlu kita dalami. Polri harus tindak tegas pelaku pidana itu. Kami perlu kerjasamanya," pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar