Untuk Pengusaha, Pemko Pekanbaru Obral IMB Sementara
GagasanRiau.Com Pekanbaru - Berdalih atas nama investasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan mengobral izin kepada pengusaha-pengusaha ritel di Bumi Bertuah. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang bersifat sementara itu diperkirakan pekan depan sudah bisa diterbitkan.
"Kalau tim bisa bekerja sesuai target yang ditetapkan maka perizinan sementara minggu depan sudah bisa dikeluarkan," kata Asisten II Setdako Pekanbaru Dedi Gusriady di Pekanbaru, Selasa (6/9/2016), usai memimpin rapat persiapan penerbitan IMB sementara.
Meskpun diakui Dedi, Pemko Pekanbaru belum memiliki payung hukum dalam penerbitan IMB sementara tersebut. Dan pihaknya kini menggesa penerbitan persyaratan dan payung hukum yang mendukung penerbitan IMB sementara. penyebab tidak adanya payung hukum dalam penerbitan IMB tersebut tertunda karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat sudah kadaluawarsa Desember lalu.
Tulis Komentar