Riau

Kapolri Usut Dugaan Pengusiran Kepala BRG oleh Petugas Keamanan RAPP

Kapolri

GagasanRiau.Com Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, polisi sedang menyelidiki pengusiran Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead oleh petugas pengamanan di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Pada Senin (5/9), Nazir Foead diusir saat sedang melakukan inspeksi mendadak di lahan milik PT RAPP yang ludes terbakar. Lahan tersebut terletak di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Itu jadi bagian penyelidikan kami. Kalau ternyata mereka sudah tahu itu BRG dan mereka menghalangi, itu bisa kena pidana," kata Tito di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (7/9).

Sebaliknya, lanjut Tito, jika pengamanan PT RAPP tidak tahu perbuatan itu menghalangi kegiatan pemerintah, mereka tidak bisa dikenai hukuman pidana.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Tito, para petugas RAPP itu tidak tahu soal BRG.

"Laporan sementara bahwa dari RAPP ini kan punya satpam, mereka tidak kenal tim dari BRG. Apalagi teman-teman dari BRG belum begitu populer di publik," kata Tito.

Saat mereka memasuki lahan, mereka dianggap sebagai warga biasa. Karena itu, petugas melarangnya untuk masuk, kata Tito.

"Belakangan diketahui itulah otoritas BRG ternyata bagian dari pemerintah," ujarnya.

PT RAPP adalah perusahaan di bawah kendali Asia Pacific Resources International (APRIL) Holdings Ltd yang dimiliki Sukanto Tanoto.**/CNN


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar