Parlemen

Tidak Ada Tindaklanjut DPRD Riau Akan Lapor Ke KPK Hasil Pansus Lahan

Suhardiman Amby sewaktu investigasi ke Konsesi PT RAPP beberapa waktu lalu

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Karena tidak ada tindaklanjut hasil Panitia Khusus Evaluasi Monitoring Perizinan Lahan oleh pihak terkait. Komisi A DPRD Riau berinisiatif untuk membawa hasil Pansus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana sebelumnya hasil Pansus ini sudah diserahkan ke Polda Riau, Kejati Riau, PPNS Dinas Kehutanan Riau, BLH Riau terkait 38 perusahaan bermasalah di Riau, namun mandeg.

"Kita anggap tindak lanjut laporan kita macet, kita tidak tahu apa alasannya. Makanya kita berinisiatif menyerahkan semua laporan temuan Pansus (termasuk 38 perusahaan, red) ke KPK, kalau juga tidak ada respon KPK, ke tuhan lagi kita melapor," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau dilansir dari riauterkinicom, Kamis (15 /09/16).


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar