Daerah

Kali Ini Sampah Jadi Ancaman Bagi Warga Pekanbaru, Harganya Selangit Tak Bayar Kena Sanksi

kwitansi Sampah milik Manurung
‎"Saya keras tidak mau bayar. Karena tidak mau berdebat panjang, akhirnya saya terpaksa membayar, dari Rp40 ribu yang diminta menjadi Rp15 ribu," jelasnya.

‎Dari pantauan wartawan, ada 80 pintu ruko di terminal loket bus dan travel yang berada di Jalan SM Amin, tersebut. Bahkan, Manurung menyebutkan bahwa dari 80 pintu itu tidak ada yang mau membayar pungutan retribusi yang diminta oknum tersebut, karena terlalu tinggi.

‎"Disebelah usaha saya, tak ada mereka membayar. Ada pun di pintu ruko lain membayar dengan memakai ancaman. Lama-lama bisa hilang kesabaran saya," terangnya. Terkait ini, ‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP, Zulkifli Harun‎ yang dikonfirmasi via selulernya berulang kali tak mengangkat.

Perlu diketahui, polemik sampah yang seakan tak pernah ada solusi tuntas di Kota Pekanbaru ini kembali bergulir. Kali ini, Walikota Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan Pemukiman (DKP) Pekanbaru menggandeng forum Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) berencana akan memberikan sanksi kepada masyarakat jika tak mau membayar retribusi sampah.

"Saya secara lisan sudah menyetujui usulan itu.Dalam usulan itu, nantinya bagi masyarakat yang tidak mau membayar retribusi sampah akan dikenakan sanksi adminstratif," sebut Zulkifli, Kamis (22/09/16) lalu dilansir dari situs resmi media center Riau.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar