Daerah

Kali Ini Sampah Jadi Ancaman Bagi Warga Pekanbaru, Harganya Selangit Tak Bayar Kena Sanksi

kwitansi Sampah milik Manurung
Selain data (sampah) bodong, Ketua Partai NasDem Pekanbaru ini mengaku belum urgen pengangkutan sampah di Pekanbaru diswastanisasikan (dikelola pihak swasta, red).

"Apalagi, angka (HPS-nya) Rp53 miliar untuk delapan kecamatan. Padahal, sebelumnya dikelola 12 kecamatan hanya perlu dana Rp25 miliar, dan mendapatkan Adipura 7 kali berturut-turut. Harusnya belajar dari Bogor di mana sampahnya dibeli swasta, bukan kita yang kasih uang ke swasta," kecamnya.

Menurutnya, data (sampah) yang dimiliki DKP dari awal sudah jelas-jelas ngawur.

"Mereka membuat data seperti itu seolah-olah Pekanbaru sudah darurat sampah dan harus segera diswastanisasikan. Padahal, setelah kami cek di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), ternyata sampah di Pekanbaru rata-rata 350 ton per hari. Lucunya, petugas di TPA sudah tahu siapa yang akan memenangkan proyek ini, sedangkan pengesahan di APBD saja belum tuntas," pungkas Zulfan.

Seperti diketahui, dalam perjalanannya, akhirnya proyek swastanisasi sampah ini ternyata gagal. Walikota Pekanbaru memutus kontrak PT MIG, selaku pihak yang diupah untuk mengelola sampah dengan dana APBD yang dianggarkan mencapai Rp52 Milyar.

Dan kini, dalam persoalan sampah, Walikota Pekanbaru melalui Dinas terkait berencana membebankan biaya tersebut kepada masyarakat bahkan akan diberikan sanksi jika warga tak mau membayar.

Editor Arif wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar