Hukum

Koruptor Pembangunan Pelabuhan Selat Panjang Asal Kabupaten Meranti Segera Diadili

Ia melanjutkan, dalam berkas yang diterimanya, diketahui seorang tersangka berstatus tahanan kota karena menderita sakit. Sementara yang lainnya ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk.

"Tersangka atas nama Suwandi Idris, berstatus tahanan kota," ujarnya.

Empat tersangka yang segera diadili itu adalah Zubiarsyah yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus selaku Pengguna Anggaran dalam pengadaan lahan tersebut. Abdul Arif yang merupakan "broker" dalam pengadaan lahan.

Selanjutnya Mohammad Habibi yang merupakan mantan Kasubbag Pemerintahan Umum pada Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kepulauan Meranti. Habibi saat ini menjabat sebagai Kabid Aset dan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar