Politik

Wah, KPU Pekanbaru Abaikan Rekomendasi Panwaslu Terkait Said Usman Abdullah

Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya
"Kita profesional bekerja, kajian kita mendalam dengan tetap koordinasi dan di bawah supervisi KPU Provinsi Riau dan KPU RI," tegasnya.

Sebelumnya pada Selasa (4/10) lalu Panwaslu Pekanbaru memutuskan dan merekekomendasikan bahwa Said Usman Abdullah memenuhi persyaratan kesehatan sebagai Bakal Pasangan Calon Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022 setelah sebelumnya dinyatakan tidak lolos oleh KPU. Pada pleno yang selesai pukul 19.10 WIB itu, panwaslu juga meminta KPU menarik surat KPU no. 488/KPU/TBR/004.435269/IX/2016 tertanggal 30 September 2016 tentang penggantian pasangan calon walikota dan wakil walikota.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar