Dimana sebelumnya KPU Pekanbaru mengabaikan rekomendasi surat dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru Nomor : 01/LP/RI-11/10/2016 yang menyatakan Said Usman Abdullah (SUA) memenuhi syarat sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru 2017-2022.(BRC)
Editor Arif Wahyudi
Tulis Komentar