Politik

Bawaslu: KPU Pekanbaru Tabrak UU No 10 Tahun 2016, Abaikan Rekomendasi Panwaslu

Aksi Jangkar di KPU Kota Pekanbaru Kamis (06/10/2016)
"Kalau rekomendasi Panwaslu tidak dijalankan KPU, itu jelas merupakan pelanggaran," ucap Rusidi, kepada wartawan.

Persoalan adanya rekomendasi surat dari Panwaslu Kota Pekanbaru Nomor : 01/LP/RI-11/10/2016 tentang penerusan pelanggaran administrasi pemilihan, itu telah diketahuinya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar