Politik

KPU Pekanbaru Ngotot Gugurkan Said Usman Abdullah Maju Pilwako, Relawan Buat Petisi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Relawan Said Usman Abdullah membuat petisi di media sosial. Mereka meminta dukungan warga untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru karena dinilai sudah menzalimi Said Usman Abdullah untuk maju sebagai Calon Wakil Walikota (Cawawako) mendampingi Dastrayani Bibra sebagai Calon Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah 2017 mendatang. ( Ini petisinya Dukung SUA dan Tolak Keputusan KPU PKU surat nomor 488/KPU-PBR/004.435265/IX/2016/2016


Dimana petisi yang berbunyi "Dukung SUA dan Tolak Keputusan KPU PKU surat nomor 488/KPU-PBR/004.435265/IX/2016/2016, dibuat oleh Relawan BISA BIBRA-SAID USMAN Pekanbaru.

Didalam petisi tersebut, KPU Kota Pekanbaru dinilai telah salah mengartikan surat keterangan hasil pemeriksaan kemampuan rohani dan jasmani Nomor: 640/Yanmed/RSUD/360 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad kepada Bakal Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA) ditembuskan ke KPU Kota Pekanbaru.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar