Politik

Maju Pilwako 2017, KPK: Firdaus MT Belum Laporkan Harta Kekayaan Pejabat Negara

GagasanRiau.Com Pekanbaru -‎ Firdaus MT berdasarkan pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI belum melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Firdaus yang saat masih menjabat Walikota Pekanbaru sebagaimana syarat administrasi maju kembali sebagai Calon Walikota Pekanbaru tahun 2017 mendatang harus juga melaporkan harta kekayaannya.

"Setelah di cek, yang bersangkutan (Firdaus MT, red) tidak menyampaikan LHKPN dengan keterangan jabatan sebagai Calon Walikota," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi media ini dari Pekanbaru, Rabu (12/10/16) siang.

Itu sebabnya, nama Firdaus tak muncul di website resmi kpk.go.id terkait pelaporan LHKPN terbaru. Namun, KPK mengakui ada tanda terima LHKPN Firdaus yang lama.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar