Daerah

Wako Pekanbaru Firdaus Keluar Kota, Kadis-nya Bolos Massal

ILUSTRASI

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru jarang berada ditempat. Ditengah situasi hari kerja sekalipun, bawahan Firdaus MT selaku Walikota Pekanbaru ini, susah ditemui saat jam kerja.

Hal ini membuat anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Marlis Kasim, angkat bicara. Ia menyayangkan sikap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sering tidak berada di tempat dan meninggalkan kantor Wali Kota (Wako) Pekanbaru, saat jam dinas tengah sibuk.

"Kalau tidak ada tugas yang penting ke luar daerah, baiknya berada di kantor saja. Jangan sampai keberadaan Kepala SKPD malah mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan harus diutamakan. Kalau kepala SKPD nya jarang di tempat, ini yang harus dipertanyakan," ucap Marlis Kasim, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Rabu, (12/10/16).

Dari pantauan, beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih ditemui meninggalkan kantor saat Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT dan diketahui tengah bertugas di luar Pekanbaru.

Bahkan, informasi Kepala SKPD ke luar kota hingga kini masih simpang siur, apakah memang sedang mengikuti acara atau hanya meliburkan diri meninggalkan beban kerja dengan alasan mengikuti kegiatan yang dihadiri orang nomor satu.

"Harusnya kalau Pak Wali ke luar Kota, Kepala SKPD nya juga jangan ikut-ikutan pergi. Harus jelas juga ada tugas atau tidak ASN itu. Apalagi kalau ASN nya sampai mematikan nomor Handphone, kan perlu dipertanyakan juga," ucap politisi dari PKB tersebut.

Kepala SKPD sebutnya, harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dibandingkan dengan harus pergi meninggalkan Pekanbaru tanpa alasan yang tak jelas. Penilaian baik dan buruknya kinerja Kepala SKPD tergantung kinerja.

"Kalau kinerja Kepala SKPD nya buruk, tentu nama Wali Kota juga buruk. Jadi saran dari saya, utamakan pelayanan kepada masyarakat dari pada pergi keluar kota tapi tak jelas," tegasnya.

Dia menghimbau kepada pejabat Pemko Pekanbaru, lebih memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam kinerja yang dijalankan saat ini.

"Kepala BKD dalam hal ini juga harus tegas dalam memberikan sanksi kepada ASN yang kedapatan pergi keluar kota tanpa asalan yang jelas," pintanya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar