Politik

Waduh! Soal LHKPN Firdaus MT, Ketua KPU Pekanbaru Baru Mau Konsultasi Ke KPK Dan KPU

Amiruddin Sijaya, S. Pd., MM, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru
Dan dikatakan oleh Amiruddin, saat ditanyakan apakah LHKPN terbaru itu sebagai syarat wajib untuk dilampirkan untuk maju sebagai Calon Kepala Daerah, Amiruddin juga belum bisa memastikannya. "Itu salah satu yang kami konsultasi besok kawan,dan banyak hal lain lagi, thanks"tulisnya mengakhiri.

Dan disebutkan oleh Amiruddin lagi, dari 4 Paslon satu di antaranya Paslon Independen, semuanya sudah menyerahkan LHKPN. Namun dirinya tidak menjelaskan apakah LHKPN yang diberikan adalah yang terbaru. "Sesuai dengan yang sudah di upload di laman, semua sudah memberikan" ungkapnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, bahwa berdasarkan penuturan dari Yayuk Andriati Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK menyatakan bahwa nama Firdaus MT tidak ada namanya dalam laman KPK terkait LHKPN terbaru sebagai peserta yang akan maju sebagai Calon Walikota Pekanbaru 2017 mendatang.

"Setelah di cek, yang bersangkutan (Firdaus MT, red) tidak menyampaikan LHKPN dengan keterangan jabatan sebagai Calon Walikota," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi dari Pekanbaru, Rabu (12/10/16) siang.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar