Ekonomi

Pemko Pekanbaru Obral Izin, PHRI Kecewa Tak Ada Perlindungan Bisnis Sehat

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Obral izin yang dilakukan oleh Firdaus MT atas izin-izin hotel baru di Kota Pekanbaru, dikeluhkan oleh organisasi induk perhotelan. Pasalnya obral ini tersebut membuat pengusaha yang sudah berkecimpaung lama di bisnis jasa perhotelan mengalami penurunan pendapatan.

"Hotel di Pekanbaru sekarang ini, sudah terlalu banyak. Untuk capai tingkat kunjungan 60 persen saja, kami sulit," ucap Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Riau, Ondi Sukmara di Pekanbaru, Rabu (19/10/2016).

Pihaknya mengaku, telah berulang kali mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak royal dalam memberikan izin mendirikan bagunan terutama hotel dalam tiga tahun terakhir.

Tapi faktanya bangunan hotel baru, terus berdiri hingga kini dan berakibat pada perang tarif bisnis perhotelan, sehingga pendapatan suatu hotel terus menurun di tengah tajamnya persaingan menggaet tamu.

Jasa perhotelan di kota tersebut sangat bergantung dengan program pemerintah daerah dan pelaku bisnis, karena Pekanbaru bukan kota tujuan wisata yang ramai dikunjungi para pelancong.

"Kami pelaku usaha bilang, Pekanbaru ini sudah over supply kamar hotel. Tapi pemerintah bilang tidak. Ini jadi dilema karena pemko cari PAD (Pendapatan Asli Daerah) PAD, tapi kami cari okupansi," katanya.

"PAD besar, bukan berarti hotel harus banyak. Ini kelihatan (pemko) berpikir hotel banyak dan seolah-olah PAD meningkat. Nyata tidak, pendapatan hotel turun, PAD juga tidak akan bertambah besar," tambah Ondi.

PHRI Riau menyarankan, bagi kalangan investor yang masih mempunyai minat tinggi menjalankan bisnis hotel di provinsi ini, maka diharapkan dapat membangun di kabupaten/kota.

Saat ini, ia mengatakan, persentase okupansi hotel bintang tiga ke atas paling tinggi 60 persen. Bagi bintang dua ke bawah, tingkat okupansi justeru lebih rendah lagi sekitar 30 persen.

"Akibat tumpukan hotel, maka makin rendah okupansi karena jarang dikujungi tamu. Imbas terhadap setoran pajak ke dispenda setempat makin sedikit," terang Ondi.

Kepala Seksi Pajak Hotel Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Iwandri mengatakan, pihaknya mempunyai waktu sekitar 2,5 bulan lagi di tahun ini untuk mengejar target target pengutipan pajak.

Tahun ini, bebernya, lebih dari 30-an hotel berbintang yang sudah mulai operasi dengan perkiraan, pihaknya bakal mendapatkan potensi pajak perhotelan milyaran rupiah.

"Surat teguran telah kami layangkan ke hotel-hotel terutama telat setorkan pajak. Tetapi tahun depan, kami turun sendiri agar diperoleh data valid dengan target Rp5 miliar per bulan setiap pekan," katanya.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar