Hukum

Kasus Meranti Akan Ada Jumlah Tersangka Baru

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Dua tersangka baru akan bertambah dalam kasus kerusuhan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sinyal tersebut disampaikan Kepolisian Daerah Riau, bahwa akan adanya penambahan dua tersangka baru kasus tewasnya seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti hingga memicu kerusuhan di Kota Sagu itu beberapa waktu lalu.

"Sesuai petunjuk jaksa, ada dua saksi yang layak dijadikan tersangka baru," kata Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain kepada wartawan, di Pekanbaru, Kamis (27/10/2016).

Dalam kasus ini, Direktorat Kriminal Umum Polda Riau sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya merupakan oknum polisi dari jajaran Polres Meranti.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar