Hukum

Ribuan Botol Miras Sitaan Hilang di Bea Dan Cukai Pekanbaru

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil tangkapan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru hilang.

Untuk itu Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, sedang mengusut hilangnya ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil tangkapan

"Sejumlah saksi telah kita mintai keterangan terkait perkara ini," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi di Pekanbaru, Sabtu (511/2016).

Ribuan Miras hasil tangkapan Bea Cukai tersebut terdiri dari 97 karton yang seluruhnya disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Rusdi menjelaskan perkara hilangnya Miras tersebut dilaporkan oleh salah seorang pegawai Rupbasan pada Jumat (4/11).

Dalam laporannya, petugas Rupbasan menyatakan sebanyak 97 karton Miras berbagai merek yang dititipkan sejak Juli 2016 lalu hilang pada Rabu kemarin (2/11).

Petugas Rupbasan selanjutnya langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Selanjutnya pegawai bersama Kejaksaan Negeri Pekanbaru bersama-sama melakukan pemeriksaan pada keesokan harinya atau Kamis (3/11). Hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 97 karton dari 198 karton hilang.

Rusdi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, tidak ada pintu yang rusak bekas dicongkel maling. Diduga kuat, terdapat orang dalam yang mengambil barang bukti tersebut.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan. Hanya saja, Rusdi menyayangkan dengan tidak berfungsinya kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di tempat itu. (ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar