Riau

Gubri Buka FGD Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Tahun 2016

Ass III Gubri Buka FGD Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Tahun 2016

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman yang diwakili Asisten III Gubernur Riau Bidang Administrasi Umum, Edi Kusdarwanto membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Provinsi Riau Tahun 2016 yang dihadiri 40 peserta dari Kabupaten se di Hotel Premiere, Selasa (27/9).

Turut hadir Kadis Sosial Prov Riau, Karo Adm Kemasyarakatan Setda Prov Riau Bapak Ayub Khan Serta Narasumber dari Akademisi Sekolah Tingi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, Ibu DR Theresia Martina Marwanti dan Akademisi dari Universitas Riau, Bapak Dr Hambali M.Pd.

Ketua Panitia yang juga merupakan Kepala Bagian Masyarakat dan Komunitas Adat Terpencil, Biro Administrasi Kemasyarakatan Setda Prov Riau, Ibu Riau Multi Handayani menyampaikan, terselenggaranya FGD KAT Riau 2016, terbentuknya tim dalam pengembangan KAT di Provinsi Riau.

"Peserta dalam kegiatan ini sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Kabupaten dan Kota se Riau, serta pegawai dilingkungan Pemprov Riau," ujarnya.

ASS III Setda Prov Riau Dalam Sambutannya mengatakan bahwa Pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang memerlukan perhatian dari pemerintah maupun dari masyarakat.

Membangun KAT diperlukan suatu wadah untuk mensinergikan program/kegiatan, dalam rangka mempercepat pembangunan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Provinsi Riau. Untuk itu perlu dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai suatu wadah untuk merumuskan dan mendiskusikan berbagai permasalahan dan pemecahannya guna mempercepat pemberdayaan masyarakat komunitas adat terpencil (KAT) Provinsi Riau 2016.

Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang ada di Provinsi Riau saat ini tersebar di beberapa Kabupaten diantaranya Kabupaten Meranti Jumlah KK 1.201, Kabupaten Bengkalis 1.264 KK, Kabupaten Siak jumlah 71 KK, Kabupaten Indragiri Hulu jumlah 1.069 KK, dan Kabupaten Indragiri Hilir jumlah 1.951 KK.

"Semuanya ini membutuhkan perhatian dari kita, baik Pemerintah pada umumnya dan stakeholder terkait (perusahaan yang memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program CSR/Tanggung Jawab Sosial Perusahaan)," katanya.

Semoga Melalui FGD ini dapat melahirkan dan merumuskan suatu kebijakan yang dapat mengatasi permasalahan pada Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam bentuk regulasi di Provinsi Riau, tukasnya.(Advertorial)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar