Hukum

Buronan Kabur Dari Polsek Kemuning Berhasil Ditangkap Di Jawa Tengah

GagasanRiau.Com Tembilahan - Personil Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak henti-hentinya lakukan pengejaran terhadap 5 buronan kabur pada waktu lalu.

Akhirnya upaya tanpa henti tersebut membuahkan hasil, pengejaran yang dipimpin oleh Kompol Taufik Suardi SH ini berhasil menangkap buronan bernama M Ariyanto, Jum'at (11/10/2016) sekira pukul 20.00 WIB, di Desa Arjobinangun, Kecamatan Gerabak, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

Upaya penangkapan tersebut dari hasil penyelidikan dan pengembangan serta pencarian di berbagai tempat yang diduga jadi tempat pelarian tersangka. Penangkapan ini juga dibantu oleh Sat Reskrim Polsek Gerabak berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polsek Kemuning.

Untuk diketahui, buronan ini telah melarikan diri dari Rutan Polsek Kemuning, Minggu (23/10/3016) kemarin. Penangkapan ketiga kali ini sudah membuahkan hasil 4 dari lima tersangka.

Kelima buronan ini merupakan tersangka kasus tindak pidana pencurian kabel milik PLN Cabang Rengat pada waktu lalu.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung Sik melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi SH  mengatakan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah keluarganya di Desa Arjobinangun, Kecamatan Gerabak, Kabupaten Purworejo Jateng, tidak terdapat perlawanan dari tersangka ataupun dari keluarganya.

Hingga saat ini, 4 (empat) dari 5 (lima) tahanan yang melarikan diri telah berhasil ditangkap kembali oleh Polsek Kemuning. Adapun 4 (empat) tersangka yang telah ditangkap kembali, bernama M.Aryanto, Purwanto, Suprianto, Adi Saputra.

Sedangkan 1 (satu) tersangka yang belum tertangkap masih dalam upaya pengejaran yaitu bernama Hendri Murnawir.

Terakhir Kompol Taufik mengungkapkan, kemanapun tersangka melarikan diri akan tetap dicari dan untuk itu dihimbau kepada tersangka agar dapat  menyerahkan diri secara suka rela dan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka.

"Dimohon bantuannya untuk dapat menginformasikan kepada Polsek Kemuning atau Polres Inhil," tutupnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar