Ekonomi

WADUH! Selama Ini Puluhan TV Kabel Di Pekanbaru Beroperasi Tanpa Izin

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ternyata selama ini puluhan televisi kabel yang beroperasi di Kota Pekanbaru tanpa izin. Hal ini diakui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan hingga kini baru satu televisi (tv) kabel yang mengantongi izin resmi dan bebas menawarkan kepada para pelanggan di wilayah setempat.

"Dari sekian tv kabel di daerah ini dan sudah dapatkan pelanggan, baru satu perusahaan miliki izin yakni TV Cabel Smart Media," ucap Kabid Komunikasi Informatika Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Maisisco di Pekanbaru, Kamis (17/11/2016)

Menurutnya, mayoritas siaran tv berbayar yang sudah dapatkan atau sedang mencari pelanggan tersebut illegal karena tidak mengantongi izin pemerintah setempat.

Kini terdapat puluhan tv kabel beroperasi di wilayah itu, seiring mengikuti pembangunan di ibu kota Provinsi Riau yang sedang berkembang.

Pantauan pihaknya, kabel-kabel diduga sebagai jaringan televisi berbayar dengan segaja menumpangkan ke tiang telkom atau listrik, sehingga mebuat wajah daerah berjuluk "Kota Bertuah) menjadi terlihat semrawut.

"Ini dalam waktu dekat, segera kita tertibkan. Saat ini kita telah bentuk tim pengawasan telekomunikasi. Dan dengan terbetuknya tim itu, akan kami lakukan penertiban," tegasnya.

Dia mengatakan, dishubkominfo setempat tidak pernah melarang pemilik modal untuk berusaha di daerah tersebut, asal mengikuti aturan dan tidak mengganggu estetika kota.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti PLN, demi merapikan jaringan tv kabel yang terpasang di tiang listrik," tutur Maisisco.

Alnofrizal, Koordinator Bidang Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Riau mengaku, satu perusahaan berizin ini, baru mengantongi izin prinsip dalam bentuk uji coba penyiaran.

Dia membeberkan, masih terdapat 11 perusahaan lagi, enam diantara perseroan itu sudah mengajukan permohonan perizinan.

Yakni Panam Vision di Jalan Delima, Kecamatan Tampan, Harapan Media Vision di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukitraya dan Asia Panca Mandiri di Jalan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh.

Lalu Satelit Jaya Mandiri di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Payung Sekaki, dan Mekar Vision di Komplek Damai Langgeng, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Tampan.

"Ada lima perusahaan kagi, tapi saya tidak ingat. Memang baru enam ini saja, masuk dalam tahap pengajuan," terangnya.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar