Hukum

Dua Pelaku Pembobol Toko Ponsel di Inhil Akhirnya Tertangkap

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dua orang pelaku pembobol toko telepon Seluler di Jalan Guru Hasan Tembilahan akhirnya tertangkap, Selasa (15/10/2016) kemarin sekira pukul 19.30 wib.

Dimana sebelumnya (31/9/2016) telah terjadi pencurian terhadap toko Tembilahan Ponsel dengan menggasak 25 unit henphone berbagai merk (barang dagangannya, serta satu unit laptop merk Sony Vaio warna merah miliknya juga dibawa kabur.

Selanjutnya Sat Reskrim langsung memerintahkan personilnya melakukan pemangkapam sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/151/X/2016/Riau/Res Inhil.

"Selanjutnya, dilakukan olah TKP, pemeriksaan, saksi-saksi, pulbaket di TKP dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku sehingga berdasarkan petunjuk dilapangan dan hasil penyelidikan Tim Opsnal Polres Inhil mengarah kepada pelaku Eka," ujar Kapolres Inhil Dolifar Manurung saat konferensi Pers di Mapolres Inhil, Sabtu (19/10/2016) pagi.

Tersangka langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dan hasil introgasi pelaku mengakui melakukan aksinya berdua dengan temannya bernama Beni.

"Selanjutnya pengembangan berhasil menangkap Beni dan pelaku mengakui telah merencanakan aksinya. Selanjutnya personil melakukan penyitaan terhadap BB dan terhadap pelaku dan BB diamankan di Mako Polres Inhil guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar