Ekonomi

PT RAL, BUMD Riau Paling Bermasalah Tak Kunjung Selesai

Legislator Riau berphoto dengan bangkai pesawat PT RAL

GagasanRiau.Com Pekanbaru - PT Riau Airlines ( PT RAL) salah satu dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau yang tak pernah tuntas penyelesainnya.

Dan hal ini membuat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi mengaku "gerah" dengan sejumlah permasalahan besar di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT Riau Airlines.

"Ini (Riau Airlines) tidak tahu kerja atau bagaimana? Namun biar pun begitu, kita harus selesaikan juga melalui langkah-langkah dari awal atau bagian satu ke bagian lain," ucapnya di Pekanbaru, Selasa (22/11/2016).

Dia menyebut, secara umum di tubuh masing-masing BUMD tersebut, masih menyisakan persoalan besar terutama keuangan perusahaan dan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Berbagai persoalan itu masih menanti untuk diselesaikan, sebab roda Pemprov Riau belum efektif berjalan, apalagi setelah operasi tangkap tangan Gubernur Riau Annas Mamun pada 25 September 2014.

Lambannya pemerintah pusat dalam melantik Arsyadjuliandi Rachman menjadi Gubernur Riau, baru dilakukan 25 Mei 2016 karena tersandera aturan. Belum lagi posisi Sekdaprov Riau, Zaini Ismail dicopot dari jabatannya pada Oktober 2015.

"Terlalu besar (masalah) BUMD itu. Ini, harus dilakukan secara arif dan bijaksana. Kalau yang lain, kita sudah lakukan step by step untuk diselesaikan," tuturnya.

Ahmad melanjutkan, seperti permasalahan Riau Airlines berstatus mati suri selama lima tahun lebih. Bahkan Kementerian Perhubungan telah mencabut izinnya pada Februari 2012.

"Itu (sebenarnya), sudah mati betul. Tapi karena dulu tidak dimatikan, sehingga timbulkan masalah berlarut-larut. Mestinya, dulu dimatikan (pailit)," tuturnya.

Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau mengaku, PT Pengembangan Investasi Riau sebagai salah satu BUMD milik Pemprov Riau pernah menjalankan novasi utang PT Riau Airlines.

"Ya, sudah dibayar sekitar Rp 17 miliar lebih dari total utang Rp60 miliar kepada Bank Muamalat. Sisanya, dicicil," ungkapnya.

Hal itu dilakukan sesuai putusan Pengadilan Niaga Medan pada 11 Oktober 2012, terdapat skema penyelesaian utang-piutang Riau Airlines secara bertahap selama delapan tahun dan BUMD tersebut sebagai investor baru.

Syafrial, saat menjabat Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Setdaprov Riau mengatakan, pihaknya berencana melakukan novasi atau pembaruan utang terhadap operator penerbangan milik Pemrov Riau.

"Kunjungan dilakukan (Pemerintah Kabupaten) Bintan beberapa waktu lalu, kita semakin sadar bahwa masalah yang membelit RAL, harus dituntaskan melalui novasi," ucapnya.

Dia mengklaim, novasi dinilai suatu langkah yang dipilih pemprov selaku pemegang saham mayoritas Riau Airlines, sesuai dengan arahan dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Istilah hukum, novasi berarti salah satu penyebab terhapusnya perikatan. Tapi dapat juga diartikan, sebagai perjanjian menggantikan perikatan lama dengan perikatan baru terutama kreditur dan debitur.

"Pinta pak gub (gubernur Riau), seperti itu. Sementara ini, kesimpulan kami RAL tidak pailit. Pak gub minta agar perseroan ini dinovasi. Nanti ketahuan, berapa besar jumlah utang dan dimana saja," katanya.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar