Hukum

PT Rifan Financindo Berjangka, Diduga Tipu Warga Hingga Rugi Rp600 Juta

Gedung PT Rifan Financindo Berjangka

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Bagi anda warga Pekanbaru untuk berhati-hati jika ada tawaran dengan modus investasi emas. Jika tidak ingin merugi dan tidak memiliki kejelasan hukumnya.

Seperti yang dialami warga Kota Pekanbaru berinisial LS mengaku ditipu oleh PT Rifan Financindo Berjangka (RFB). Dia mengatakan ditipu sebesar Rp600 juta dari perusahaan berjangka berkedok investasi emas tersebut.

Dalam pengakuannya kepada wartawan, LS menyebut bahwa PT Rifan Financindo Berjangka yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru tersebut, merupakan tempat berkumpulnya sarang sindikat yang menipu masyarakat dengan iming-iming mendapat keuntungan per harinya sebesar Rp 2 hingga 3 juta.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar