Politik

Inilah Rincian Dana Segar Dari APBD Pekanbaru Untuk Parpol

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengucurkan dana segar kepada 10 partai politik sebesar Rp 999.885.800 yang dikucurkan dari APBD Kota 2016. Uang tersebut, dicairkan pada awal Desember 2016.

"Sebelum pencairan dilakukan, tentunya kita akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, kepada wartawan, Senin (28/11/16).

Dijelaskannya, 10 partai politik tersebut yakni, partai Golkar, partai Demokrat, Partai PDI P, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, PPP, PPP, PKS dan Partai NasDem.

Partai Golkar dengan raihan jumlah suara 61.393 mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 181 juta. Partai Demokrat Rp 127 juta, PDI P Rp 109 juta, Partai Gerindra Rp101 juta, PAN Rp 90 juta, Partai Hanura Rp 86 juta, PKS Rp 80 juta, PKB Rp 79 juta, PPP Rp 74 juta dan Partai NasDem Rp 69 juta.

Agus menafsirkan, aturan pemberian uang ini mengacu kepada UU Nomor 77 Tahun 2014 Tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi serta dikuatkan dengan SK Walikota tentang pemberian bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pekanbaru.

"Tadi kita sudah menjelaskan aturan administrasi tentang bantuan keuangan partai politik kepada 10 perwakilan pengurus partai politik di kota Pekanbaru sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar