TPP Plus Uang Jasa 100 Persen untuk November-Desember

Kepada Komisi A DPRD, Pemprov Riau Nyatakan Bayarkan Hak Tenaga Medis RSUD Arifin Achmad

Komisi A DPRD Riau saat mengunjungi RSUD Arifin Ahmad

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berhasil mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membayarkan hak tenaga medis yakni berupa Tunjangan Pekerjaan (TPP) dan uang jasa 100 persen. Namun Pemprov Riau hanya menyanggupi 2 bulan yakni terhitung November-Desember 2016.

Hal berdasarkan hasil pembahasan Pergub nomor 12/2016 tentang TPP dan uang jasa. Dilakukan diruang Sekdaprov Riau pada Selasa (6/12/16) dan menghasilkan keputusan bahwa Pemprov Riau akan membayarkan TPP dan uang jasa 100 persen hanya untuk 2 bulan saja.

Sebgaimana diungkapkan oleh Kepala BKD Riau, Asrizal saat dialog dengan Komisi A DPRD Riau usai meninjau pelayanan medis di RSUD Arifien Achmad. Menurutnya, untuk TPP-uang jasa pelayanan dari Januari-Oktober disesuaikan dengan Pergub nomor 12/2016. Yaitu TPP 100 persen tanpa uang jasa pelayanan medis atau TPP 50 persen plus uang jasa pelayanan medis.

Dan dikatakan Asrizal, keputusan itu akhirnya di setujui para pegawai RSUD Arifien Achmad walaupun dengan perasaan kecewa.
Sementara itu, Direktur RSUD Arifien Achmad, Nuzelly Husnedi mengakui bahwa selama 2 hari, (Senin-Selasa (5-6/12/16)) pelayanan RSUD Rifien Achmad tidak maksimal.

Waktu pelayanan agak melambat karena sebagian pegawai RSUD Arifin Achmad yang memberikan pelayanan melakukan aksi demo menuntut pembayaran TPP-uang jasa 100 persen. "Tetapi hari ini pelayanan medis sudah berjalan maksimal. Kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi," katanya.(

Pada kesempatan tersebut tiga anggota Komisi A DPRD Riau, Kordias Pasaribu, Taufik Arrahman, dan Suhardiman Ambi Kordias Pasaribu sengaja mendatangi RSUD Arifin Ahmad untuk menanyakan keseriusan Pemprov Riau menyelesaikan tuntutan tenaga medis ini. Selain itu juga meninjau pelayanan selama aksi unjuk rasa oleh pegawai selama beberapa hari belakangan.(rtc)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar