Hukum

Pembacok di Kemuning Korbannya Hingga Tewas Tertangkap di Palembang

GagasanRiau.Com Tembilahan - Seorang pemuda berinisial Rang (22 tahun) diduga telah membacok Abd (20 tahun warga Dusun Liang Ajar, Desa Kemuning Muda, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Minggu (4/12/2016) kemarin sekira pukul 18.15 Wib.

Rang diduga telah membacok Abd di Dusun Kebun Durian, Desa Batu Ampar Kecanatan Kemuning dimana korban ditemukan dalam keaadan tergeletak berlumuran darah di dalam parit akibat luka yang diakibatkan benda tajam dibagian belakang sebelah atas sepanjang 15 cm.

Dan korban sempat dibawa ke Puskesmas Selensen namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan karena banyak kehilangan darah dan akhirnya meninggal dunia disana.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kemuning, tersangka melarikan diri ke Palembang untuk menghilangkan jejak, namun akhirnya Tim Gabungan Polsek Kemuning dan Sat Reskrim Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi SH, setelah bekerja keras selama 8 hari melakukan penyelidikan, dapat melacak keberadaan tersangka dan kemudian dapat ditangkap saat berada di Kota Palembang.

"Pelaku berhasil ditangkap, Senin (12/12/2016)  pukul 18.00 WIB, di Jalan Abdi Kusno Lorong Serumpun Kecamatan Kertapati Kotamadya Palembang Provinsi Sumsel. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Gabungan Polsek Kemunin dan Sat Reskrim Polres Inhil, dibantu oleh Polsek Seberang Ulu I Polresta Palembang. Pelaku berinisial Rang merupakan seorang petani, warga Desa Talang Jangkang Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL Taufik Suardi SH, Selasa (13/12/2016) siang.

Ketika dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan apapun dan selanjutnya dia dibawa ke Polsek Kemuning untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

"Tersangka diancam dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," paparnya.

Untuk diketahui, motif pembunuhan atau penyebab terjadinya pembunuhan yang dilakukan tersangka belum diketahui penyebabnya. Saat ini pihak kepolisian Inhil lagi melalukan penyelidikan terhadap pelaku.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar