Hukum

Dua Orang Pemuda di Kecamatan Pelangiran di Polisikan Akibat Curi Motor

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dua orang pemuda berinisial A (18 tahun) warga Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, serta temannya berinisial I (16 tahun) warga Parit Petaling Jaya, Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir dipolisikan akibat lakukan tindak pidana curanmor.

Kejadian tersebut diketahui pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2016 sekira pukul 06.30 Wib. Dan pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2016 sekira pukul 09.30 Wib, Ahmad (29 Tahun) (korban) yang beramat di Perumahan PT. Guntung Idaman Nusa KM 00 Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran laporkan nasib yang dialaminya ke Polsek Pelangiran karena telah kehilangan satu unit sepeda motor merk Suzuki FU BM 5765 GM.

Kronologis kejadian seperti diungkapkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M Raffi mengatakan motor korban hilang saat diparkirkan didepan teras rumah korban.

"Pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2016 sekira pukul 21.00 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya Merk Suzuki FU 150 SCD Warna Biru Hitam dengan Nopol BM 5765 GM Noka MH8BG41CA9J dan Nosin G420-ID-345963 diteras rumahya dan selanjutnya korban masuk kedalam rumah untuk istirahat," ujarnya.

Esok harinya, lanjutnya, Kamis tanggal 22 Desember 2016 sekira pukul 06.30 WIB, setelah bangun tidur, korban tidak melihat lagi Ranmor R2 miliknya tersebut ditempat kendaraan itu diparkirkan.

"Korban kemudian berusaha mencari ranmor miliknya tersebut dan menceritakan kejadian tersebut kepada Riki yang merupakan Komandan Pos Security PT Guntung Idaman Nusa. Dan Riki menyarankan korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket security PT Guntung Idaman Nusa," sarannya.

Selanjutnya, korban selain melapor ke piket security juga menyebarluaskan kejadian tersebut kepada teman - teman yang lain dengan harapan ada mengetahui keberadaan kendaraan tersebut dan segera menginformasikan kembali kepadanya.

"Selanjutnya, pihak kepolisian setempat mencari informasi tentang kehilangan tersebut. Dan pada hari Jumat tanggal 23  Desember 2016 sekira pukul 22.00 Wib, BRIPTU Erwin selaku Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Polsek menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya orang yang mencurigakan menginap dirumah seorang Warga  Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, dan setelah menerima informasi tersebut BRIPTU Erwin bersama dengan aparat Desa Tanjung Simpang untuk langsung mendatangi rumah tersebut untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima," paparnya.

Saat berada dirumah yang dimaksud, Bhabinkamtibmas dan aparat Desa Tanjung Simpang menanyakan identitas orang itu yang mengaku bernama Imus, dan menyatakan bahwa Sepeda Motor Jenis Suzuki FU 140 SCD yang dia bawa adalah miliknya, namun ketika diminta surat - surat kendaraan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan ranmor tersebut

" BRIPTU Erwin langsung menghubungi korban dan menyuruh korban untuk membawa bukti kepemilikan sepeda motor miliknya tersebut, dan setelah dicocokan nomor mesin serta nomor rangka yang tertera pada sepeda motor tersebut identik dengan yang tertera pada BPKB dan STNK milik korban, dapat dipastikan bahwa ranmor tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya telah dicuri oleh pelaku Imus," ungkapnya lagi.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian ranmor tersebut bersama dengan pelaku Adi dan BRIPTU Erwin dibantu dengan Perangkat Desa Tanjung Simpang langsung bergerak dan mengamankan pelaku Adi di Pasar Desa Tanjung Simpang Kec. Pelangiran dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Pelangiran IPTU M Raffi

"Saat ini kedua pelaku  beserta barang bukti sepeda motor merk Suzuki FU sudah diamankan di Polsek Pelangiran untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya lagi

Kapolsek menyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam memberi informasi tentang adanya orang yang dicurigai dilingkunganya telah membantu pengungkapan kasus ini dan berharap kepedulian tersebut akan terus berlanjut sehingga tindak pidana bisa ditekan seminimal mungkin.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar