Hukum

Dua Orang Remaja di Kecamatan Kateman Dipolisikan Akibat Curanmor

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dua orang remaja berinisial Sai (17 tahun) dan temannya Riz (14 tahun) warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Prov. Riau dipolisikan akibat melakukan tindak pidana pencurian motor (cumanmor) milik warga setempat.

Satu orang dari dua pelaku berstatus sebagai pelajar ini diamankan Selasa (27/12/2016) pukul 01.00 WIB oleh Tim Opsnal Polsek Kateman.

Kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Vario BM 6307 GX milik Ind (35 tahun) seorang wiraswasta warga Jalan H. Abdul Manaf, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.

"Kejadian tersebut bermula pada hari Senin (26/12/2016) kemarin sekira pukul 19.35 WIB, saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumahnya, selanjutnya sekira pukul 20.30 WIB, korban bermaksud hendak memasukkan sepeda motornya tersebut kedalam rumah, namun sepeda motor itu sudah tidak ada lagi ditempat diparkirkan semula," Ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman menceritakan kronologis kejadian, Selasa (27/12/2016) siang.

Korban sontak saja kaget saat melihat motor miliknya telah raip, kemudian korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Kateman.

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar SH MH, memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV yang terpasang dirumah korban dan dari rekaman CCTV didapat petunjuk dugaan terhadap pelaku pencurian tersebut.

"Tim Opsnal Polsek Kateman kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang diduga bernama Sai dan sekira pukul 01.20 WIB bertempat di Jalan H. Abdul Manaf akhirnya pelaku dapat diamankan," paparnya

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan pelaku menyimpan sepeda motor curiannya di rumah kost Riz di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Putih Hitam No.Pol BM 6307 GX dalam kondisi sudah dipreteli

"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut,"tutupnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar