Hukum

Legislator ini Kecam Keras Abang Kandung Hamili Adik

GagasanRiau.Com Tembilahan - Baru-baru ini warga Kuala Muda Ujung, Kelurahan Seberang , Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil dihebohkan seorang abang kandung berinisial Ar (18) Cabuli adik Sa (16) yang masih dibawah umur hingga hamil.

Menanggapi tindakan tidak senonoh tersebut, Legislator bernama Herwanisitas mengecam keras, terlebih lagi aksi tersebut melibatkan Bapak kandung berinisial Ra (50) yang mengakibatkan Sa hamil 8 bulan.

"Saya mengutuk dan mengecam keras kejadian ini, dalam ajaran agama apapun tidak ada yang membenarkan bapak dan abg boleh setubuhi anak atau adik sendiri. Mereka ini bagusnya dikebiri," ucap Sitas selaku Sekertaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Kamis (29/12/2016) melalui sambungan telepon genggaman saat dihubungi awak media.

Memang dalam beberapa bulan terakhir ini, Sitas akui di Inhil memang marak kasus pencabulan dan pelecehan seksual, walaupun sekiranya pihak terkait sudah gencar melakukan sosialisasi. Menanggapi itu, Sitas berharap kepada pemerintah agar ini menjadi perhatian khusus agar tidak lagi terjadi kasus serupa.

"Kita pinta kepada pemerintah untuk serius tanggapi ini, diiringi juga dengan anggaran. Saya lihat lebih besar anggaran TP PKK dari pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), artinya ada sebuah kebutuhan yang dikesampingkan, sementara kegiatan bukan terlalu mendesak dikedepankan," tuturnya.

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar