Hukum

Rampok Mengganas di Inhil

korban saat dirawat dirumah sakit

GagasanRiau.Com Tembilahan - Aksi perampokan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Desa Sanglar, Kecamatan Reteh Minggu (15/1/2017) sekitar Pukul 02.30 WIB dini hari. Korban disekap dan dianiaya oleh perampok.

Sebagaimnana disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapoksek Reteh AKP Suharyono mengatakan, sesuai dengan pengungkapan korban berinisial Kat (81 tahun), bahwa saat kejadian para pelaku yang semua memakai tutup kepala atau sebo, mendobrak pintu rumah korban dengan kayu broti.

"Setelah pintu berhasil didobrak, pelaku kemudian memukul Nur 32 tahun (anak korban) hingga tak berdaya dan terkapar. Dan kemudian para pelaku menyekap kedua korban di dalam kamar," ungkapnya

Kemudian, ibu korban berinisial Sup (58 tahun) yang saat itu sedang berada didalam kamar, sontak saja kaget ketika terbangun karena mendengar suara ribut dan langkah orang berjalan - jalan didalam rumahnya.

Mendengar suara yang mencurigakan tersebut korban Sup keluar dari dalam kamarnya, dan melihat 3 (tiga) orang laki - laki sudah berada didalam rumahnya.

Ketika para pelaku melihat korban, dituturkannya salah seorang dari pelaku tersebut langsung menyekap dan membenturkan kepala korban kelantai dan menanyakan dimana korban menyimpan uang dan emas. Saat itu pelaku juga mengancam korban akan membunuhnya kalau tidak memberitahu apa yang dicari pelaku

"Karena takut, korban kemudian mengambilkan uang korban sebanyak Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) yang disimpan di ruang dapur dan menyerahkan kepada pelaku. Dan para pelaku setelah mendapatkan uang tersebut langsung meninggalkan rumah korban," paparnya

Baru setelah para pelaku meninggalkan rumah, kemudian korban Sup berani keluar dari rumahnya melalui pintu belakang untuk meminta pertolongan kepada tetangganya yang berjarak sekitar 200 meter.

Akibat dari kekerasan para pelaku, korban Kat (sang ayah) menderita luka memar dibagian kepala, luka robek di tangan sebelah kiri dan luka lebam pada mata sebelah kiri, korban Sup (ibu) menderita luka lebam dibagian mata sebelah kiri, dan korban Nur menderita luka robek dibagian kepala kiri dan kanan.

"Saat ini, para pelaku tindak pidana curas tersebut dalam penyelidikan Polsek Reteh dibantu oleh Sat Reskrim Polres Inhil,"

Menanggapi terjadinya pencurian dengan kekerasan, Kapolres Inhil mengharapkan sistim keamanan lingkungan kembali diaktifkan sebagai sistem peringatan dini. Diharapkan masyarakat peduli terhadap keamanan dilingkungannya sendiri dengan mengantisipasi adanya orang asing yang tidak dikenal datang berkunjung diwilayahnya, dan pentingnya pendataan warga baru oleh RT setempat guna pengawasan, kesemuanya itu agar kejadian tersebut tidak kembali terulang

Reporter Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar