Hukum

Pesta Narkoba di Hotel Grand Central, Digerebek Polisi

Penggrebekan di Hotel Grand Central Pekanbaru

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menggerebek Hotel Grand Central Sudirman. Dimana hotel tersebut dijadikan tempat pesta narkoba.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto Senin (16/01/17). Dari penggerebekan itu sejumlah wanita dan pria diamankan. Bahkan seorang pelaku nekat loncat dari ketinggian hotel dan nyaris tewas.

Pesta Narkoba itu digelar di kamar 419 Hotel. Operasi secara gabungan antara Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya dan Polsek Payung Sekaki.

"Ini merupakan pengembangan kasus terdahulu. Kita berhasil mengamankan 2 perempuan dan 3 laki-laki. Mereka kita tangkap saat lagi pesta narkoba," ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dilansir riauterkini.com ketika memimpin langsung jalannya penggerebekan.

Menurut perwira menengah berkepala pelontos ini, selain ke lima orang tersebut, ada pula satu orang yang terpaksa dibawa ke RS Bhayangkara karena mengalami luka cukup berat akibat nekat melompat dari ketinggian lantai 4 hotel di TKP.

Sementara itu, disinggung mengenai siapa saja identitas enam orang yang digerebek tersebut, termasuk berapa jumlah barang bukti narkoba yang didapati pihaknya, Susanto masih enggan membeberkannya. Kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

"Mereka-mereka yang diamankan tersebut akan kita periksa dulu. Setelah itu baru kita bisa tahu siapa saja tersangka, termasuk jumlah barang bukti narkoba yang kita amankan," singkatnya.RTC)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar