Hukum

Penjaga Rumah Menjadi Pemberi Informasi Pembobol Rumah Kosong

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Penjaga rumah yang kesehariannya bekerja di rumah mewah Perumahan Residen Jalan Singgalang, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Adalah orang yang memberikan informasi kepada pembobol rumah tersebut.

Dimana penjaga rumah yang bernama Anas 33 tahun ini bersama TD (33), DL (42) menyusun rencara terlebih dahulu. Dan masing-masing  dari mereka memiliki tugas.

"Mereka ini memiliki perannya masing-masing. Sementara anas sebagai penjaga rumah bertugas sebagai mengamati rumah," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, kepada awak media di Mapolda Riau, Selasa (17/1/2017) siang.

Dan kata Guntur lagi, masing-masing tersangka mempunyai peran penting dalam melakukan aksinya. Aksi mereka sendiri dilakukan saat keadaan rumah korban dalam keadaan sepi, sehingga membuat mereka bebas menggasak harta benda pemilik rumah.

"Masing-masing pelaku mempunyai peran penting, Anas melihat kondisi rumah, setelah kosong mereka beraksi," kata Guntur.

Sambung Guntur, tersangka TD melakukan aksinya sebagai eksekutor, sementara DL selaku pemberi informasi kepada HP yang selaku sebagai otak dari semua pembobol rumah tersebut.

"Aksi mereka berjalan lancara, karena masing-masing mempunyai peranan penting. Jadi tersusun rapi," ucap Guntur.

Ditambahkan Guntur, korban yang mempercayai kepada Anas malah menyalah gunakan kepercayaannya terhadap korban. Aksinya terungkap setelah korban yang mengetahui rumahnya sudah terbongkar. Dengan ditemukannya pintu rumah yang rusah akibat banda keras, serta uang tunai Rp 900 juta raib didalam kamarnya.

"Saat ini, kita masih mengejar tersangka HP yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Hasil uang perampokan dibagi rata oleh tersangka," pungkas Guntur.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 900 juta. Ketiga tersangka yang dikenakan dengan pasal 363 KUHP ayat 3 e tentang pencurian dan pemberatan dengan kurungan 7 tahun pencara.

Reporter Bintang RDTA


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar