Hukum

Dua Warga Kampar Spesialis Bongkar Rumah, Sudah 5 Kali Maling

GagasanRiau.Com Pekanbaru- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan dua warga asal Kabupaten Kampar berhasil di amankan oleh aparat. Kedua warga ini ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan cara membongkar.

"Pada hari Senin (23/1/2017), Sat Reskrim Polres Kampar berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku Curat (Spesialis pembongkaran rumah), berdasarkan Laporan Polisi LP /21/ I/2017/RIAU/RES KAMPAR" ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kabid Humas Polda Riau Selasa pagi (24/1/2017).

Dimana kejadian ini dipaparkan Guntur berawal dari laporan korban bernama Syahrul. Pada Minggu (1/1/2017) sekira pukul 22.30 Wib, saat pelapor (Syahrul. Red) bersama istrinya baru sampai dirumah setelah pulang dari Pekanbaru.

Namun dilanjut Guntur, naasnya Syahrul mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan. Setelah dicek pintu belakang dalam keadaan rusak dan beberapa barang miliknya yaitu 1 unit TV LED merk LG 32 Inchi dan dua buah telepon genggam Merk Nokia telah hilang.

Atas kejadian tersebut kata Guntur lagi pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 3 juta melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

Dan papar Guntur dari hasil penyelidikan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar terhadap laporan kejadian Pencurian tersebut, dan dilaporkan masyarakat di Polsek Bangkinang Kota. Informasi mengarah kepada salah satu pelaku, kemudian pada pukul 18.30 wib anggota Opsnal berhasil menangkap Tersangka (TSK) MM.

Dari hasil pengembangan didapatkan keterangan bahwa TSK bersama kawannya telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali.

Dipaparkan Guntur tempat-tempat yang sudah mereka maling diantaranya, di Jalan. A. Rahman Saleh tepatnya di rumah kucing. Kedua Jalan Bukit Indah di rumah Syahrul. Ketiga di Jalan Kartini, Gg. Reformasi, ke empat di Jalan Datuk Tabano Gg. Ridho. Dan terakhir di Jalan Datuk Tabano depan Ketok Magic.

Dari hasil pengembangan tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap TSK AS, selanjutnya dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar