Hukum

Dua Warga Rohul Diamankan Diduga Gelapkan BBM Subsidi

GagasanRiau.Com Pekanbaru - . Dua warga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) EI dan WD diamankan polisi karena membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah. Kedua orang ini diamankan oleh pihak kepolisian Rohul.

Diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, MM kepada wartawan bahwa dari kedua orang tersebut diamankan Barang Bukti (BB) berupa, 1 Unit Mobil Pick Up Mitsubishi L300, 40 jerigen diduga BBM Solar, dan 49 Jerigen diduga BBM Bensin/premium.

"Pada hari Selasa (24/1/2017) sekira pukul  01.40 Wib telah diamankan 1 unit mobil pick up merk MITSUBISHI warna hitam BM 9513 MF yang ditutup dengan terpal biru dan berisi 40 jerigen Bensin serta 40 jerigen solar tanpa memiliki Izin pengangkutan dan atau niaga bbm" ungkap Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (25/1/2017).

Dan kata Guntur penangkapan terjadi di Desa Tali Kumain Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohul.

Kejadian berawal Selasa (24/1/2017) sekira jam 01.00 Wib, waktu Kepala Unit (Kanit) Tipiter Polres Rohul Ipda SH beserta 3 personil Sat Reskrim Polres Rohul melaksanakan Giat Lidik penyalahgunaan BBM di Kecamatan Tambusai.

"Sesampainya di Desa Tali Kumain melihat 1 unit mobil pick up warna hitam merk MITSUBISHI No Pol BM 9513 MF menggunakan terpal biru melintas menuju Dalu-dalu kemudian Tim memberhentikan mobil tersebut" tutur Guntur.

Saat ditanya kata Guntur lagi, supir mengaku bernama EI yang ditemani kenek bernama W mengaku mengangkut 40 jerigen isi 35 liter BBM jenis bensin dan 40 jerigen isi 35 liter jenis solar.

Menurut keterangan E bbm tersebut akan dijual ke Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Dan BBM tersebut tidak memiliki Izin pengangkutan serta Niaga. Serta BBM tersebut disubsidi Pemerintah.

"Saat kedua orang tersebut berikut mobil yang bermuatan BBM diamankan di Polres Rohul guna Penyidikan lebih lanjut" tutup Guntur.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar