Hukum

PNS Pemko Pekanbaru Tertangkap Polisi Pungli KTP Rp2 Juta

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Tiga orang Pegawai Negeri Sipil  Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru dengan melakukan Pungutan Liar (Pungli) pembuatan E KTP ditangkap polisi.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Pekanbaru terhadap tiga oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Rabu membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Sementara masih pengembangan dan pemeriksaan ada keterlibatan oknum lain atau tidak," kata Bimo (25/1/2017).

Bimo mengutarakan oknum pegawai negeri sipil yang diamankan berinisial F. Dia ditangkap pada Rabu siang tadi atas dugaan pengurusan KTP tanpa melalui prosedure dengan biaya Rp2 juta.

Selain F, kata Bimo, turut diamankan seorang pelaku lainnya yang tidak lain merupakan istri pelaku F.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, ada tiga pelaku yang terjaring OTT Pungli tersebut. Ketiganya adalah F, kemudian istrinya berinisial R dan seorang lainnya berinisial Ro.

Dari penangkapan itu diamankan tiga lembar kartu keluarga, uang sejumlah Rp2 juta dan foto copy dokumen kartu keluarga yang belum dirincikan.

Terpisah, Kepala Dinas Disdukcapil Kota Pekanbaru, Burhanudin membenarkan oknum anggotanya yang terlibat aktivitas Pungli.

"Benar, dia hanya staf biasa. Sekarang sudah dibawa tim saber," ujarnya singkat saat dihubungi wartawan.

Pelaksana Tugas Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger baru saja membentuk tim satgas saber pungli Selasa kemarin (24/1). Sementara Polresta Pekanbaru menjadi salah satu bagian dari tim Satgas Saber Pungli tersebut. Menurut Edwar, Satgas Saber Pungli dibentuk sebagai upaya untuk membersihkan jajarannya bekerja dengan baik. (ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar