Daerah

Lantaran Pemko Pekanbaru Kasih Izin ke Mall, Pembangunan Jembatan Layang SKA Batal

Detail Engineering Design Persimpangan Mall SKA

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membatalkan rencana pembangunan Jembatan Layang di persimpangan Mall SKA, lantaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan izin pembangunan mall dan hotel di lahan tersebut.

Pembangunan Jembatan Layang SKA ini, dibutuhkan karena untuk mengurangi kemacetan di persimpangan tersebut.

"Pasca batalnya pembangunan karena Detail Engineering Design (DED) tidak lagi sesuai, Pemko harus berupaya koordinasi ulang ke Pemprov," kata Anggota Komisi IV Kota Pekanbaru Herwan Nasri dilansir Antara di Pekanbaru, Jumat (10/2/2017).

Untuk itu, DPRD Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota agar jemput bola ke Provinsi Riau guna meminta kembali penganggaran pembangunan jembatan layang di dua persimpangan SKA dan Pasar Pagi Arengka guna mengurai kemacetan.

Awalnya terang dia rencana pembangunan jembatan layang di simpang SKA DED nya mirip Semanggi Jakarta,  yang dibangun pakai anggaran Riau dan pembebasan lahan oleh Pemko.

Namun seiring waktu Pemko menerbitkan izin pembangunan mall dan hotel disekitar simpang empat tidak jauh dari lokasi jembatan layang, sehingga lahan tidak mencukupi lagi. Dengan demikian pula Provinsi Riau membatalkan penganggaran.

"Dulu yang buat DED provinsi, karena tidak sesuai dengan kondisi lahan yang tersedia dimana sudah dibangun hotel dan mall makanya gagal pembangunan itu," terangnya.

Namun demikian potensi pembangunan jembatan layang masih ada dan terbuka dengan menyesuaikan DED.

"Kalau lahan untuk pembangunan jembatan layang masih bisa jika DED diubah," ucap anggota Fraksi Golkar ini.

Makanya dia mengharapkan adanya koordinasi pemko dan pemprov Riau kembali agar ada komitmen tetap melakukan pembangunan jembatan layang. Sehingga satu hingga dua tahun kedepan jembatan layang sudah dapat dinikmati masyarakat.

Menurutnya tentunya pemprov harus merubah DED dulu.

Ia juga menambahkan pihaknya juga sudah pernah melakukan pembicaraan ini di komisi IV dengan Dinas Tata Ruang setempat.

"Karena jembatan layang ini sangat dibutuhkan mayarakat Pekanbaru, apapun bentuknya Pemko dan DPRD siap mendukung terutama pada pembebasan lahan dan sebagainya," tambahnya.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar