Hukum

Money Politik Oknum Tim Sukses Nomor Urut 5 Rahmat Jevary Juniardo-Khairuddin Siregar Diamankan Aparat

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Seorang oknum tim sukses nomor urut 5 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar nomor ururt 5 yakni Rahmat Jevary Juniardo-Khairuddin Siregar tertangkap oleh tim operasi tangkap tangan tim gabungan Panitia Pengawas Kecamatan Siak Hulu dan intel Kepolisian Resor Kampar.

"Kejadian di Siak hulu itu Panwascam dan Kepala Unit Intel Polres Kampar sudah melakukan langkah-langkah proaktif pengamanan dan pencegahan, sekarang sedang tahap pemeriksaan di panwascam setempat," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, di Siak Hulu, Rabu (15/2/2017) dilansir dari Antara.

Dia mengatakan untuk sementara satu orang telah diamankan. Barang buktinya berupa uang sekitar Rp100 ribu, dan yang menerima adalah seorang ibu dari salah satu oknum tim sukses.

Panwascam Siak Hulu menduga pelanggaran politik uang itu dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 5 Rahmat Jevary Juniardo-Khairuddin Siregar. Tempat kejadian di RT03 RW04 Perumahan Putra Kubang, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Kronologisnya pada Selasa (14/2), sekitar pukul 23.42 WIB diperoleh informasi adanya pemberian uang tersebut.

Kemudian dilakukan pemantauan oleh Ketua Panwascam Siak Hulu Zulpadli Adha dan Aprijon beserta Panitia Pengawas Lapangan yang didampingi oleh anggota Polsek Siak Hulu.

"Tim melakukan pengecekan ke rumah penerima uang D dan pemberi uang sebesar Rp100.000 yaitu F (34)," ujar Kapolres lagi.

Modus yang dilakukan adalah memberikan bantuan uang itu dengan cara ke rumah warga dan mengajak untuk mencoblos nomor urut 5. Kemudian Panwascam mengamankan BB berupa uang Rp100.000.

"Menurut informasi dari Bagian Penindakan Panitia Pengawas Pemilu Kampar Zainul Aziz, siang ini kasus tersebut akan dilaporkan secara resmi," kata Edy pula.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar